Perbedaan Antara Firma, CV dan PT

Posted by rike on 0

Badan usaha yang ada di indonesia ini diantaranya adalah Firma, CV dan PT. Mungkin anda masih bertanya apakah perbedaan diantara ketiga badan usaha tersebut. Mari kita bahas satu per satu tentang perbedaan antara Firma, CV dan PT berikut ini:


Firma merupakan badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana setiap anggota mempunyai tanggung jawab secara penuh atas perusahaannya. Modal

Tagged as:
About the Author

Write admin description here..

Get Updates

Subscribe to our e-mail newsletter to receive updates.

Share This Post

Related posts

0 comments:

Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.
back to top